Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana melarang sahur on the road. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana melarang kegiatan sahur on the road karena berpotensi memicu keributan. Petugas akan membubarkan kegiatan sahur on the road yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Pada prinsipnya sahur on the road bersifat kerumunan dan kemungkinan akan terjadi gesekan, keributan antarkelompok. Kami menyarankan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road," kata Kapolda Jabar kepada wartawan di Mako Brimob, Jalan Sayang, Cikeruh, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (30/3/2022).

Irjen Pol Suntana menyatakan, Polda Jabar dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pencegahan dgn menjaga beberapa wilayah. Petugas juga akan akan melakukan pembubaran bila sahur on the road berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Operasi kepolisian, pemeriksaan barang berbahaya  termausk sajam (senjata tajam) akan kami laksanakan terhadap para peserta sahur on the road," ujar Irjen Pol Suntana.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengimbau warga Kota Bandung untuk tidak melaksanakan sahur on the road menggunakan kendaraan dengan berkonvoi. 

"Lebih baik sahur di rumah dan memperbanyak amalan, tidak usah keluar, berkelompok menggunakan sepeda motor yang dapat mengundang kriminalitas di jalan raya," ujar Kapolrestabes Bandung.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network