Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Humas Polda Jabar)

AKP SW, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjalani pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan modus rekrutmen bintara Polri. "Masih dalam proses penyidikan, terus dikembangkan," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kasus dugaan penipuan dengan korban seorang tukang bubur bernama Wahidin, warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon itu terjadi pada 2021. Dugaan penipuan berawal saat Wahidin akan mendaftarkan anaknya mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2021/2022. 

Dia bertemu dengan AKP SW yang tak lain tetangga di desanya. Saat itu, AKP SW menjabat sebagai Kapolsek Mundu. Dalam kasus ini, SW bekerja sama dengan NH, oknum pensiunan ASN di Jakarta. 

Kemudian, korban Wahidin menyerahkan uang Rp310 juta kepada AKP SW dan NH, pensiunan ASN di Jakarta. Kedua pelaku menjanjikan kepada korban anaknya akan diterima menjadi anggota polisi. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network