Pengamat hukum tata negara Unpar Bandung Asep Warlan. (Foto: Dokumentasi)

BANDUNG, iNews.id - Pengamat Hukum dan Tata Negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan Yusuf mengatakan, pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil bahwa Menkopolhukam Mahfud MD mesti ikut tanggung jawab terkait persoalan kerumunan Habib Rizieq Shihab adalah tepat. Menurut Asep, persoalan kerumunan massa jangan hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

"Saya sepakat bahwa ini (masalah kerumunan massa) jangan hanya daerah yang diminta bertanggung jawab, tetapi juga nasional. Karena penanganan Covid-19 tidak bisa hanya dibebankan kepada satu sektor atau atau daerah. Apalagi peristiwa itu terjadi dalam lingkup nasional," kata Asep Warlan, Rabu (16/12/2020).

Menurut dia, peristiwa penjemputan Habib Rizieq Shihab itu adalah peristiwa nasional. Apalagi, ada anggapan bahwa Mahfud MD under estimate tentang penjemputan itu. Ternyata mereka yang menjemput HRS cukup banyak dari beberapa daerah. 

Artinya, ujar Asep, pemerintah pusat tidak antisipasi terhadap hal itu. Mestinya pemerintah pusat bisa antisipasi bahwa ada penjemputan besar. Sehingga bisa dikerahkan instrumen nasional, seperti TNI, Polri, Kementrian Perhubungan, dan lainnya. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network