PURWAKARTA, iNews.id - Lima peristiwa menonjol terjadi di Kabupaten Purwakarta sepoanjang tahun 2022. Bahkan, di antara semua yang terjadi, terdapat peristiwa yang cukup menghebohkan dan mendapat sorotan luas dari publik.
Berikut 5 peristiwa menonjol yang terjadi di Purwakarta yang dirangkum iNews.id:
1. Selfie Berujung Maut
Di bulan Mei 2022 seorang mahasiswa tewas mengenaskan akibat tersambar kereta api (KA) saat berselfie di perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Purwakarta. Korban tewas di tempat dengan luka cukup serius di sekujur tubuhnya.
Detik-detik sebelum kejadian, warga sempat merekam insiden itu. Dalam rekaman video terlihat sejumlah remaja tengah asyik berselfie di pinggir rel. Saat kejadian korban dengan sengaja menghampiri kereta api yang melintas hanya sebatas ingin mendokumentasikan momentum itu.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian kemarin. Maka kamu meminta bantuan semua stake holder yang ada untuk mengingatkan setiap orang agar tidak melakukan aktivitas di perlintasan tanpa izin. Karena risikonya sangat besar," kata Manajer Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, Sabtu (7/5/2022).
2. Dedi Mulyadi Digugat Cerai
Kabar menghebohkan terjadi saat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, menggugat suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta. Gugatan cerai tersebut tercatat di laman resmi SIPP PA Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Humas PA Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut. Menurut Asep Kustiwa, sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022.
"Ya, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Humas PA Purwakarta melalui sambungan telpon, Rabu (21/9/2022).
Langkah Ambu Anne yang menggugat cerai suaminya cukup mengejutkan karena selama ini rumah tangga mereka terlihat rukun tanpa ada perselisihan. Ternyata fakta yang sebenarnya tidak demikian, terjadi persoalan rumah tangga hingga membawa masalah ini ke pengadilan agama.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait