Kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita, Putri Maya Rumanti akan meminta penjelsaan Polda Jabar terkait dihapuskannya dua DPO pembunuh Vna. (Foto: MPI)

Disinggung Pegi Perong membantah terlibat pembunuhan Vina dan Eky, Putri Maya menuturkan, sah-sah saja. Nanti Pegi dan kuasa hukum, bisa mengajukan langkah hukum.

"Kalau Pegi merasa tidak terlibat dan bersalah tentu nanti kuasa hukumnya bisa melakukan upaya hukum," tutur dia.

"Kami berharap tidak ada lagi informasi-informasi  menyesatkan. Kalau mau memberikan informasi harus berikut bukti. Jadi jangan berandai-andai. Jangan memecah konsentrasi ya. Kami juga kan ingin pelaku tertangkap, bukan orang yang tidak bersalah dijadikan tersangka. Kan kasian," ucap Putri Maya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network