Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menegaskan, Pemerintah Kota Bandung tidak mengizinkan sejumlah aktivitas. Salah satunya meniup terompet pada malam pergantian tahun baru.
"Karena terompet itu ditiup. Dropletnya itu berpengaruh, nanti bisa berpindah dari satu orang ke orang lain. Kami imbau untuk tidak melakukan aktivitas itu," kata Rasdian.
Terkait kerumunan, apabila petugas menemukan kerumunan dalam jumlah besar maka akan langsung membubarkannya. "Sesuai edaran wali kota, kepada para pelaku usaha dilarang, bukan diimbau lagi. Dilarang melaksanakan kegiatan malam tahun baru. Karena ini untuk keselamatan kita semua," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengajak masyarakat muhasabah di rumah masing masing pada malam tahun baru. Ajak ini diserukan Oded untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19 pada malam tahun baru 2021.
Selain mengajak masyarakat berdoa di rumah, Pemkot Bandung juga menutup 23 ruas jalan baik di tengah kota, pinggiran, maupun perbatasan.
Editor : Agus Warsudi
Hiburan Tahun Baru malam tahun baru perayaan malam tahun baru perayaan natal dan tahun baru perayaan tahun baru nikah massal tahun baru pesta tahun baru kota bandung wali kota bandung oded m danial
Artikel Terkait