Bacaleg DPR Partai Perindo Dapil Jabar 9, Aa Oni Suwarman menyerahkan santunan duka senilai Rp3 juta. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda) 

Keluarga almarhumah sangat berterima kasih kepada Partai Perindo atas santunan yang diberikan. Santunan duka tersebut sangat membantu dan akan digunakan untuk biaya tahlilan.

Proses klaim asuransi KTA Perindo tersebut juga cukup cepat. Keluarga hanya memerlukan waktu tiga hari untuk menerima santunan duka atas kematian almarhumah yang meninggal akibat kecelakaan di kamar mandi.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network