Ilustrasi, Satreskrim Polres Cirebon Kota, menangkap residivis kasus narkoba bernama Imron yang sempat melarikan diri usai menyerang petugas saat penggerebekan.  (Foto: Dok. iNews).

CIREBON, iNews.idSatreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat menangkap residivis kasus narkoba. Pelaku bernama Imron itu sempat melarikan diri usai menyerang petugas saat penggerebekan. 

Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/11/2025) dini hari di rumah kos tempat pelaku bersembunyi. Imron sebelumnya menjadi buronan setelah melakukan perlawanan brutal terhadap petugas Satnarkoba yang menggerebek rumahnya pada 4 November lalu. 

Dalam aksi tersebut, pelaku memecahkan kaca rumah dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam berupa kapak sabit, hingga berhasil kabur melalui pintu belakang.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di rumah Imron. 

Petugas yang melakukan penyelidikan sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan keluarganya, namun akhirnya berhasil menangkap Imron di tempat persembunyiannya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network