Pemerintah bakal menyuntik mati Kereta Api Argo Parahyangan. (Foto: istimewa)

Lebih lanjut Ketua Dewan Profesor Unpad tersebut menjelaskan, sebagai monopoli jasa perkeretaapian di Indonesia. Pemerintah melalui PT KAI perlu mementingkan kepentingan konsumen ketimbang pemilik modal. Menghilangkan Argo Parahyangan menurutnya akan berpotensi menyengsarakan konsumen. 

“Monopoli yang terjadi secara alami seperti jasa kereta api ini perlu diregulasi atau dikelola monopolinya oleh negara agar kepentingan konsumen terjaga. Tetapi kalau pengelolaan monopoli ini malah mengabaikan kepentingan konsumen ini jadi regulasi monopoli salah kaprah. Kalau struktur pasarnya ada pesaing, masyarakat akan punya alternatif. Tetapi ini ‘kan tidak,” katanya.

Alternatif solusi yang bisa dilakukan salah satunya meningkatkan aksesibilitas kereta cepat dan meningkatkan efisiensi dan kenyaman dari transportasi pengumpan agar penumpang dapat beralih secara alamiah ke kereta cepat. 

“Pastikan agar waktu tempuh point-to-point jauh lebih cepat daripada Argo. Misalnya, feeder-nya harus super efisien dan memberikan kenyamanan pada penumpang, sehingga penumpang punya pilihan tanpa perlu mematikan alternatif moda lain,” ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network