S, sopir pikap pengangkut jutaan petasan diperiksa petugas Unit Reskrim Polsek Patrol. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Mendapat laporan tersebut kami pun saat itu langsung bergegas menuju lokasi yang dimaksud pelapor. Di lokasi, kami menemukan kendaraan pikap yang digunakan pelaku," tutur Kapolres Indramayu.

Kendaraan itu langsung diberhentikan, lalu petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan jutaan butir petasan yang disembunyikan pelaku dibalik terpal biru.

"Mereka membawa barang bukti dengan cara menutupnya rapat dengan terpal biru," ucap AKBP M Fahri Siregar.

Kaolres mengimbau masyarakat tidak menjual dan menyalakan petasan karena akan membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Diberitakan sebelumnya, Polres Indramayu memusnahkan 1,5 juta petasan di Tempat Penmbuangan Akhir Sampah (TPAS) Pecuk. Pemusnahan jutaan petasan itu dilakukan oleh personel Gegana Brimob Polda Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network