KPU putuskan KPU 2024 digelar 21 Februari. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Adie Saputro menyatakan, tujuh prinsip penyusunan dapil ini digunakan demi mencapai kesuksesan pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Selain itu, yang juga jadi acuan adalah data kependudukan berupa Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) pada semester pertama tahun 2022.

Data tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), KBB. Data itu nanti memperlihatkan jumlah penduduk yang selalu bergerak dinamis. Termasuk pemilih pemula yang pada saat pencoblosan sudah berusia 17 tahun. "Penduduk di KBB terus naik, angkanya dinamis, sehingga itu juga jadi salah satu acuan dalam menentukan dapil nanti," ujarnya. 

Diketahui saat ini jumlah Dapil di KBB terbagi menjadi lima. Antara lain, Dapil 1 meliputi Saguling, Padalarang, dan Ngamprah. Dapil 2, Cipatat, Cipeundeuy, dan Cikalonngwetan. Dapil 3, Cisarua, Parongpong, dan Lembang. Dapil 4, Batujajar, Cihampelas, dan Cililin. Serta Dapil 5 meliputi Cipongkor, Sindangkerta, Gununghalu, dan Rongga. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network