MAJALENGKA, iNews.id - ARM, mahasiswa sebuah universitas di Kabupaten Majalengka ditangkap polisi. Pemuda ini diduga merekam lima mahasiswi sedang mandi dan menjual videonya di media sosial.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas Cyber Crime Satreskrim Polres Majalengka mendapati unggahan tak senonoh di media sosial. Setelah diselidiki ternyata pemilik akun itu menjual konten porno berupa video mahasiswi mandi.
"Penyelidikan pun dikembangkan hingga akhirnya pelaku ARM ditangkap," kata Kapolres Majalengka dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Sabtu (19/2/2023).
AKBP Edwin Affandi menyatakan, tersangka ARM mengakui perbuatannya merekam mahasiswi mandi dan menjual video itu ke media sosial. Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka karena dorongan birahi. "Selain tersangka, kami juga mengamankan barang bukti tangkapan layar unggahan di medsos, video, dan lain-lain," ujar AKBP Edwin Affandi.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Majalengka majalengka Kapolres Majalengka polres majalengka akun medsos mahasiswa video mesum sebar video mesum kasus video porno video porno viral di media sosial
Artikel Terkait