Ilustrasi aksi begal motor sadis di Jalan Cijambe, Cikalongwetan, KBB. (FOTO: Istimewa/Ilustrasi)

Setelah ditemukan indikasi tindak pidana curas, petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku. Tersangka akhirnya bisa ditangkap, pelaku pertama bernama Resa Resmana diamankan di daerah Cimindi, Kota Cimahi. 

Sementara satu pelaku lainnya bernama Tonas Nendi masih buron. "Tersangka Resa Resmana dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun," tutur Kapolres Cimahi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network