Kemudian, ujar AKBP Imron Ermawan, muncul dugaan korban menjadi korban pembegalan dan sepeda motornya Yamaha RX-King dibawa kabur pelaku. Hal itu diperkuat oleh laporan kakak sepupu korban yang menemukan bagian dari motor M Iqbal dijual di media sosial.
"Tersangka Resa Resmana menjual hasil kejahatan di media sosial sebulan setelah kejadian. Dia (pelaku Resa) menjual velg agar tidak ketahuan bahwa itu spare part dari sepeda motor milik korban," ujar AKBP Imron Ermawan.
Penyidik Satreskrim Polres Cimahi, tutur Kapolres, kemudian mendatangi penjual velg tersebut dan setelah dilakukan pengecekan ternyata benar velg itu bagian dari motor milik korban M Iqbal.
Editor : Agus Warsudi
begal motor penangkapan begal motor resedivis begal motor komplotan begal motor bandung barat kabupaten bandung barat polres cimahi satreskrim polres cimahi
Artikel Terkait