BANDUNG, iNews.id - Setelah majelis hakim menolak eksepsi, sidang perkara suap auditor BPK Jabar yang diduga dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Bandung dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan 40 saksi.
JPU KPK Roni Yusuf mengatakan, total 40 saksi yang bakal dihadirkan itu sejumlah pejabat Pemkab Bogor. Lima orang akan dihadirkan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pada Rabu (10/8/2022).
"Sidang pertama (agenda pemeriksaan saksi Rabu minggu depan) sekitar lima orang dulu. Itu (lima) saksi dari BPKAD Bogor. Nama-namanya belum bisa disebutkan," kata Roni Yusuf kepada wartawan seusia sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/8/2022).
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung menolak eksepsi atau keberatan Ade Yasin atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, sidang perkara dugaan suap auditor Kanwil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar, dilanjutkan.
Dalam sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/8/2022), majelis hakim menyatakan seluruh dakwaan jaksa sesuai aturan.
"Mengadili, keberatan (eksepsi) Ade Yasin tidak dapat diterima. Pemeriksaan (sidang) dilanjutkan dengan surat dakwaan penuntut umum yang disampaikan pada 6 Juni 2022,sebagai dasar pemeriksaan," kata ketua majelis hakim Hera Kartiningsih.
Majelis hakim menilai eksepsi atau keberatan terdakwa Ade Yasin belum tepat. Salah satunya, soal hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dinilai tidak sesuai dakwaan JPU KPK. Seharusnya pengacara bisa langsung menyatakan saat pemeriksaan berlangsung di KPK.
Sebab, selama Ade Yasin diperiksa, didampingi pengacara. "Majelis hakim tidak sependapat dengaan penasihat hukum, alasan (keberatan) terdakwa tidak dapat diterima," ujar Hera Kartiningsih.
Berdasarkan putusan sela tersebut, ujar majelis hakim, sidang perkara suap auditor BPK Jabar oleh terdakwa Ade Yasin dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan tim JPU KPK, pekan depan. "Pemeriksaan (sidang) dilanjutkan," tutur majelis hakim.
Editor : Agus Warsudi
kasus suap auditor bpk bpk BPK Perwakilan Jabar opini wtp opini wtp bpk ade yasin bupati ade yasin bupati bogor ade yasin
Artikel Terkait