"Kegiatan ini berlaku, kecuali kegiatan indoor, di transportasi dan mereka yang sakit dan jika berada (dalam) situasi yang diperkirakan rawan kesehatan, tetaplah memakai masker," tulis dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan pemakaian masker. Bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan tidak menggunakan masker.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," kata Jokowi dikutip dalam cuplikan video, Selasa (17/5/2022).
Editor : Agus Warsudi
masker Lepas masker kewajiban masker gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil presiden jokowi presiden joko widodo
Artikel Terkait