Sebelumnya, jenazah yang akan dibawa pulang ke rumah duka tertahan di rumah sakit dengan alasan belum melengkapi administrasi. Nahasnya jenazah tersebut bisa dibawa pulang setelah ada teguran dari anggota DRPD dan jaminan STNK ambulans desa.
Kejadian tersebut terjadi pada warga Kampung Rancamadun RT 04/09, Dusun Bojonglame Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi. Keluarga almarhumah tidak mempunyai jaminan kesehatan baik Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun Non Peserta Penerima Bantuan Iuran (Non PBI).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait