Jembatan KW6 senilai Rp10 miliar yang ambes mulai diperbaiki. (FOTO: iNews/M FACHRUDDIN)

Pemkab Karawang diminta menindak tegas pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang dan kontraktor pelaksana yang bekerja asal-asalan.

"Ini jelas-jelas membahayakan masyarakat karena kerusakannya parah. Beton penyangga dan coran dalam kondisi retak-retak. Padahal jembatan ini baru diresmikan Bupati Cellica, kok langsung rusak. Berarti laporan ke bupati bohong dong, kalau pekerjaan ini sudah selesai sesuai perencanaan," kata Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang Asep Agustian, Sabtu (15/1/22).

Menurut Asep Agustian, pembangunan jembatan KW 6 dinilai asal-asalan dan tidak mengutamakan kualitas kontruksi hingga cepat rusak. Padahal jembatan dengan lebar 7 meter dan panjang 43,50 meter itu menjadi akses penting, penghubung Kecamatan Rawamerta dengan Kecamatan Karawang Barat.  

Moblitas masyarakat di dua kecamatan itu sangat tinggi melintasi jembatan tersebut. "Saya sudah melihat langsung kerusakan jembatan itu dan sangat berbahaya sekali untuk masyarakat pengguna jalan. Itu kontruksinya sudah tidak benar karena bisa roboh," ujar Asep.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network