BANDUNG, iNews.id - Persidangan kasus dugaan korupsi PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung berlangsung tegang pada Rabu (22/7/2026). Bahkan, sebelum majelis hakim memasuki ruang sidang, korban yang merupakan vendor PT BDS terlibat adu mulut dengan penasihat hukum terdakwa hingga nyaris terjadi baku hantam.
Kericuhan dipicu tuntutan para vendor yang meminta agar penanganan perkara tidak berhenti pada pihak-pihak tertentu. Mereka mendesak seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dimintai pertanggungjawaban.
Para korban juga menyoroti dugaan keterlibatan Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Mereka meminta agar kepala daerah tersebut dihadirkan sebagai saksi di persidangan untuk memberikan keterangan terkait berbagai tudingan yang sebelumnya telah mereka laporkan ke polisi.
Sementara itu, dalam agenda persidangan, majelis hakim yang diketuai Panji Surono menolak seluruh eksepsi yang diajukan dua terdakwa, yakni Direktur PT Bandung Daya Sentosa, Yanuar Budi Norman dan Direktur PT Cahaya Frozen Raya, Castam.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait