BANDUNG BARAT, iNews.id - Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mewaspadai masuknya hewan ternak dari luar daerah. Apalagi menjelang puasa bulan Ramadhan dan Idul Fitri, yang diprediksi kebutuhan daging di masyarakat akan meningkat.
"Antisipasinya, jangan sampai ada hewan berpenyakit lolos masuk ke KBB. Apalagi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang penyebarannya sangat cepat," kata Kepala Dispernakan KBB, Undang Husni Thamrin didampingi Kabid Keswan Acep Rohimat, Senin (6/3/2023).
Dia meminta kepada para peternak untuk mengedepankan persyaratan saat melakukan jual beli hewan. Seperti soal surat keterangan sehat ternak, tidak terpapar PMK, pastikan ternak dalam keadaan sehat dan memiliki runtutan vaksinasi atau pengobatan yang jelas, serta berbagai syarat lainnya.
Langkah itu sebagai upaya preventif dalam menghadapi berbagai penyakit yang kerap menyerang hewan ternak. Terlebih saat ini harus ada izin keluar maupun masuk dalam membeli atau menjual hewan ternak. Itu berlaku bagi hewan ternak baik lokal maupun dari luar daerah.
"Mengacu ke Pementan Nomor 17 tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, maka pengawasan hewan akan lebih ketat. Apalagi sekarang akan masuk masa penggemukan hewan ternak, menjelang Lebaran dan Idul Adha," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait