BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Bandung Barat (KBB), kembali bakal digelar di tahun 2023. Tercatat ada sebanyak 12 desa yang tersebar di 9 kecamatan yang akan menggelar pesta demokrasi di tingkat desa itu.
Seperti Desa Galangan di Kecamatan Batujajar, Mandalamukti Kecamatan Cikalongwetan, Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Ciroyom Kecamatan Cipeundeuy, Cipada Kecamatan Cisarua, Cibitung Kecamatan Rongga, Jati Kecamatan Saguling, Buniharja dan Mukapayung Kecamatan Cililin, Cikole, Pagerwangi, dan Sukajaya di Kecamatan Lembang.
"Keduabelas desa itu masa jabatan kepala desanya habis di tahun 2023, jadi akan menggelar Pilkades Serentak," kata Kepala Seksi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), KBB, Yana Dessiana, Jumat (2/9/2022).
Menurutnya, persiapan untuk perhelatan Pilkades Serentak tersebut sudah disiapkan. Mulai dari penyusunan dasar hukum, pembentukan panitia Pilkades, serta penghitungan kebutuhan anggaran berdasarkan jumlah pemilih di tiap desa.
Nantinya pelaksanaan Pilkades Serentak tersebut dasar hukumnya berupa surat keputusan bupati yang memuat tata cara teknis pelaksanaan. Meliputi tahapan, pembentukan kepanitiaan, dan penentuan waktu pencoblosan. Diprediksi rangkaian persiapan tersebut selesai di awal Januari 2023.
"Secara keseluruhan persiapannya tidak jauh berbeda dengan Pilkades Serentak tahun sebelumnya. Jadi panduannya hampir sama saja, hanya tahun depan jumlah desa yang menggelar Pilkades serentak lebih sedikit dibandingkan sebelumnya," kata dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait