Setelah tahapan pendaftaran, lanjut Agus, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi terkait berkas pendaftaran tersebut. Pada akhir Juni, bagi caleg yang dinilai masih belum memenuhi syarat, mereka bisa memperbaikinya.
"Dari tanggal 16 Mei sampai 23 Juni itu kita akan verifikasi. Jadi sekarang partai politik mencalonkan caleg-calegnya. Tanggal 14 pokoknya tutup. Tanggal 16 Mei sampai 23 Juni kita verifikasi administrasinya. Apakah kemudian sudah sesuai memenuhi persyaratan atau tidak. Nanti tanggal 26 Juni sampai 9 Juli, mereka diberi kesempatan untuk memperbaiki," ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait