Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada. (Foto: iNews.id/Inin Nastain) 

MAJALENGKA, iNews.id - KPU Kabupaten Majalengka mulai membuka pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Kabupaten, Senin (1/5/2023). Pendaftaran caleg merupakan salah tahapan menjelang Pemilu Legislatif 2024.

"Hari ini sampai tanggal 14 (Mei) kami mulai penerimaan pendaftaran calon anggota legislatif untuk DPRD kabupaten Majalengka. Sesuai dengan pasar 247 bahwa ada hierarki di situ terkait dengan pendaftaran. DPR oleh KPU, DPRD Provinsi oleh KPU Provinsi, DPRD kabupaten kota oleh KPU kabupaten kota," kata Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada.

"Jadi, sampai tanggal 14 (Juni) Insya Allah menerima pendaftaran 18 partai politik yang yang kemarin sudah dinyatakan lolos verifikasi untuk mendaftarkan calon-calonnya untuk tingkat kabupaten Majalengka," ujar dia.

Terkait mekanisme pendaftaran sendiri, kata Agus, pengurus partai politik (parpol) bisa memprosesnya secara online, di aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan). Namun, mereka tetap diharuskan datang langsung ke kantor KPU.

"Karena menggunakan berbasis silon (sistem informasi pencalonan), mulai sekarang mereka sudah meng-upload caleg-calegnya termasuk persyaratan. Nanti datang ke KPU menyerahkan rekapitulasi model B ke kita," ujar dia.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network