"Saya menyambut baik KPU Ciamis telah memulai tahapan pendataan pemilih. Petugas pantarlihnya juga ramah. Saya berharap warga yang belum terdata sebagai pemilih terkoreksi," kata Nanang Permana.
Sementara itu, Ketua KPU Ciamis Sarno Maulana Rahayu mengatakan, para pantarlih itu diterjunkan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan bekal Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Hasil pemutahiran data yang dilaksanakan mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023 ini, nanti akan dijadikan DPS untuk Pemilu 2024. Ini adalah usaha KPU memutakhirkan data pemilih. Selanjutnya DPS akan ditetapkan menjadi Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024," kata Sarno Maulana Rahayu.
Editor : Agus Warsudi
data pemilih coklit data pemilih pemutakhiran data pemilih ciamis kabupaten ciamis warga ciamis coklit kpu pemutakhiran data
Artikel Terkait