CIAMIS, iNews.id - Jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menerjunkan 3939 petugas Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih). Mereka bertugasmelakukan pemutahiran data pemilih secara door to door ke rumah warga di 27 Kecamatan.
Hasil pemutahiran data yang dilaksanakan mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023 itu, akan dijadikan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024.
Dalam pelaksanaannya, Minggu (12/2/2023), petugas Pantarlih Kecamatan Ciamis, warga diminta menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Kemudian, data mereka dicatat petugas pantarlih, baik secara manual atau elektronik guna dilakukan pencocokan.
Setelah didata dan dicocokan, petugas memasang sticker coklit di rumah warga sebagai tanda pendataan telah dilakukan.
Nanang Permana, warga Kecamatan Ciamis, mengatakan, pemutahiran data pemilih ini sangat bagus karena masyarakat bisa terdata dengan baik sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
"Saya menyambut baik KPU Ciamis telah memulai tahapan pendataan pemilih. Petugas pantarlihnya juga ramah. Saya berharap warga yang belum terdata sebagai pemilih terkoreksi," kata Nanang Permana.
Sementara itu, Ketua KPU Ciamis Sarno Maulana Rahayu mengatakan, para pantarlih itu diterjunkan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan bekal Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Hasil pemutahiran data yang dilaksanakan mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023 ini, nanti akan dijadikan DPS untuk Pemilu 2024. Ini adalah usaha KPU memutakhirkan data pemilih. Selanjutnya DPS akan ditetapkan menjadi Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024," kata Sarno Maulana Rahayu.
Editor : Agus Warsudi
data pemilih coklit data pemilih pemutakhiran data pemilih ciamis kabupaten ciamis warga ciamis coklit kpu pemutakhiran data
Artikel Terkait