Polisi membubarkan kelompok bermotor pada Sabtu (17/12/2022) malam. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung dan polsek jajaran gencar melakukan patroli, membubarkan kelompok bermotor, razia minuman keras (miras) pada Sabtu dan Minggu (17/12/2022) malam. Giat ini dilaksanakan untuk menjaga Kota Bandung aman dan kondusif saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Kapolestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, kegiatan patroli yang ditingkatkan itu dalam rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2022 dan persiapan Operasi Lilin Lodaya 2022 yang berlangsung selama 111 hari, dari 23 Desember hingga 2 Januari 2023.

"Operasi digelar untuk menciptakan Kota Bandung aman dan kondusif selama Nataru," kata Kapolrestabes Bandung, Senin (19/12/2022).

Pembubaran kelompok bermotor dilakukan petugas Polsek Lengkong dengan menyisir Jalan Rajamantri Kulon, Lodaya, dan Windu, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. 

Di tiga lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah anak muda berkendaraan motor, nongkrong. Petugas lalu melakukan pemeriksan terhadap kelompok bermotor itu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network