Tes urine, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, dilakukan terhadap 12 sopir bus. Tujuannya untuk mendeteksi penggunakan narkoba dan obat terlarang.
"Tes urine ini dilakukan guna menghindari kecelakaan lalu lintas akibat sopir dalam pengaruh narkoba dan obat terlarang saat mengemukan kendaraan," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Editor : Agus Warsudi
bus pemudik sopir bus terperiksa cek kesiapan mudik moda transportasi mudik aman arus mudik 2022 angkutan mudik angkutan mudik lebaran antisipasi arus mudik kabupaten bandung polresta bandung
Artikel Terkait