Menurut Agus, pemasangan atribut apapun di pohon ada aturannya. Sebab hal tersebut bisa merusak keindahan kota, lalu atribut yang terpasang pada pohon apalagi dengan dipaku dapat berdampak terhadap kesehatan pohon.
"Pohon kalau terus-terusan dipaku bisa luka dan lama-lama bisa menyebabkan kematian pada pohon jika dibiarkan," ujarnya.
Pihaknya mengkhawatirkan di tahun politik ini pohon akan menjadi sasaran untuk dipasangi berbagai atribut seperti spanduk, pamflet, baner, dan yang lainnya. Oleh karena itu pihaknya akan menggandeng Satpol PP Kota Cimahi untuk melakukan penertibannya.
"Jangan sampai masang alat peraga kampanye atau sosialisasi di pohon apalagi sampai dipaku. Pilih media lain yang diperbolehkan dan tidak merusak," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait