Disebutkannya, razia yang dilakukan mencakup wilayah Cihampelas, Cililin, dan Batujajar. Dari operasi tersebut, selain menyita ratusan botol miras berbagai merek, pihaknya juga mendata dan meminta keterangan dari delapan orang pemiliknya.
"Minol yang diamankan lalu dimusnahkan, sementara mereka yang menjualnya diberi pembinaan supaya tidak melakukan lagi," ucap Rini seraya menyebutkan pihaknya juga sekaligus melakukan razia penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait