Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Barat Rini Sartika menyebutkan hasil razia minuman beralkohol di beberapa wilayah. Ratusan botol minol dari berbagai merk pun berhasil diamankan. FOTO : iNews.id/Adi Haryanto

BANDUNG BARAT – Jelang Natal dan Tahun Baru, Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil menyita sebanyak 826 botol minuman beralkohol (minol) dari berbagai merek.

Barang bukti minol tersebut merupakan hasil operasi penertiban dan razia minol di berbagai tempat dalam beberapa waktu terakhir ini.

"Akhir pekan kemarin kami merazia ke sejumlah titik yang dicurigai sebagai tempat peredaran minol. Hasilnya, diamakan 826 botol minol yang siap edar," kata Kepala Satpol PP KBB, Rini Sartika, Senin (7/12/2020).

Rini menyebutkan, razia dilakukan bersama unsur TNI/Polri dengan wilayah operasi di semua wilayah KBB. Sebenarnya ini adalah operasi rutin, namun karena menjelang libur Natal dan akhir tahun intensitasnya ditingkatkan lagi.

Penertiban minol di masyarakat harus dilakukan, sebab selain ada yang tidak berizin kandungan alkoholnya juga di atas 5 persen. Biasanya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat terjadi akibat ulah warga yang sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol. 

"Makanya kami ambil tindakan tegas dan menarik minuman beralkohol yang ada di masyarakat. Sebagai antisipasi tindak kriminalitas," tuturnya. 

Disebutkannya, razia yang dilakukan mencakup wilayah Cihampelas, Cililin, dan Batujajar. Dari operasi tersebut, selain menyita ratusan botol miras berbagai merek, pihaknya juga mendata dan meminta keterangan dari delapan orang pemiliknya. 

"Minol yang diamankan lalu dimusnahkan, sementara mereka yang menjualnya diberi pembinaan supaya tidak melakukan lagi," ucap Rini seraya menyebutkan pihaknya juga sekaligus melakukan razia penerapan protokol kesehatan Covid-19. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network