Rapat tersebut, ucap AKBP Doni, tidak hanya membahas mengantisipasi ancaman tindakan kejahatan, tapi memberlakukan sejumlah aturan bagi masyarakat salah satunya terkait larangan takbir keliling kota karena masih pandemi Covid-19.
"Aturan tidak melibatkan banyak orang, persiapan nanti Idul Fitri biasanya ada aktivitas takbir keliling agar tidak dilakukan oleh masyarakat," ucap AKBP Doni.
Editor : Agus Warsudi
pengedar uang palsu peredaran uang palsu uang palsu polres kota tasikmalaya Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota tasikmalaya tasikmalaya kota lebaran 2021 kriminalitas
Artikel Terkait