BANDUNG, iNews.id - Ketimpangan pembangunan infrastruktur di daerah penyangga dilontarkan Bupati Bandung Dadan Supriatna. Untuk menjawab keresahan itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menugaskan Badan Pengelola Cekungan Bandung (BP Cekban).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Sumasna mengatakan, Kepala BP Cekban Tatang Rustandar Wiraatmadja ditugaskan menjalin komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait akselerasi pembangunan infrastruktur di Cekungan Bandung.
"Penetapannya (Badan Pengelola Cekungan Bandung) sekitar dua minggu lalu," kata Kepala Bappeda Jabar Sumasna dalam keterangan tertulis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Kamis (24/2/2023).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan kepala definitif Badan Pengelola Cekungan Bandung (BP Cekban), yakni Tatang Rustandar Wiraatmadja.
Tatang RW merupakan ahli perencana kota jebolan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan bukan orang baru di Pemkab Bandung. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Bandung 1988-1992, periode di mana Kabupaten Bandung masih mencakup Bandung Barat sebelum menjadi daerah otonom baru.
Badan Pengelola Cekungan Bandung dalam waktu dekat akan bertemu, duduk satu meja dengan bupati/wali kota guna membahas segala permasalahan yang ada di Bandung Raya.
Termasuk akan dibahas kemacetan lalu lintas perbatasan Kabupaten Bandung-Kota Bandung terutama kawasan Bojongsoang seperti yang diaspirasikan Bupati Bandung Dadang Supriatna ke Pemprov Jabar.
Menurut Sumasna, salah satu yang akan dibahas adalah kemacetan di Bojongsoang, selain tentunya permasalahan lain seperti sampah, sungai dan banjir, transportasi, dan penataan kawasan metropolitan yang lebih tertata dan terintegrasi. "Salah satu agenda jangka pendek adalah urusan kemacaten di Bojongsoang," ujar Sumasna.
Sumasna menyatakan, terkait usulan pembangunan flyover Bojongsoang untuk mengatasi kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, telah menjadi perhatian Pemprov Jabar.
Apalagi titik jenuh jalan tersebut sudah mendekati angka 1 sehingga sangat penting. Terlebih ini juga melibatkan dua daerah yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
"Untuk itu perlu ada kajian terlebih dahulu yang akan menentukan solusi tepat untuk mengatasi kemacetan, flyover atau underpass," tutur dia.
Diketahui, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, Pemkab Bandung telah mengajukan permohonan pembangunan flyover Bojongsoang. Namun belum ditanggapi serius oleh Pemprov Jabar.
"Flyover Bojongsoang harus segera direalisasikan karena kemacetan di kawasan tersebut sudah menjadi keluhan banyak warga," kata Bupati Bandung.
Dadang Supriatna menyatakan, telah mengajukan permohonan pembangunan flyover Bojongsoang baik secara lisan maupun tertulis.
Bahkan dirinya sudah meminta kepada Gubernur Jabar agar meluangkan waktu untuk membahas persoalan kemacetan di Bojongsoang. "Namun hingga kini belum ditanggapi," ujar Dadang Supriatna.
Editor : Agus Warsudi
Cekungan Bandung bandung kabupaten bandung bupati bandung dadang supriatna pembangunan infrastruktur pemerataan pembangunan infrastruktur gubernur ridwan kamil gubernur jawa barat ridwan kamil
Artikel Terkait