Seperti diketahui, pada Selasa 13 Juni 2023 lalu, anak pertama Ela Lastari, Anjani Pebriani, mendatangi ke Polres Garut untuk mengajukan surat pengaduan. Surat pengaduan itu diperlukan sebagai dasar laporan dari keluarga, yang diperlukan Kementerian Luar Negeri dan kantor perwakilan di Arab Saudi untuk menindaklanjuti hilangnya Ela Lastari.
Saat membuat pengaduan, Anjani Pebriani menuturkan sejumlah keterangan yang diperlukan oleh polisi. Sejumlah dokumen pendukung terkait ibunya itu diserahkan pada petugas untuk melengkapi surat pengaduan.
Beberapa dokumen seperti paspor dan visa Ela Lastari diserahkan pihak keluarga pada polisi. Saat itu petugas yang melayani memberikan sejumlah pertanyaan, salah satunya siapa yang memberangkatkan ke luar negeri.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait