Minibus terlibat kecelakaan maut. (Foto: ilustrasi/iNews/Jaka Samudra)

Ipda Jajat menyatakan, selain 30 korban tewas, kecelakaan itu juga menimbulkan kerugian materil sebesar Rp 130.200.000. Kerugian paling banyak tercatat pada Juli, yakni Rp23.700.000. Disusul Juni dengan kerugian materil mencapai Rp23.500.000.

“Meski aktivitas masyarakat menurun karena PPKM, tapi kami tak boleh lengah. Karena itu kami tak henti melakukan operasi-operasi kepolisian sambil mengimbau para pengendara untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas. Tujuannya untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Jajat.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network