Yayan alias B, tersangka penjambretan di Jalan Sadang Sari, Gang Palem 1, Sekeloa, Kecamatan Coblong, Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Kapolrestabes Bandung menuturkan, Polrestabes Bandung berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak kriminal jalanan atau street crime di Kota Bandung, seperti jambret dan begal. 

"Jika ada masyarakat yang mengalami tindak kejahatan, diimbau untuk melapor agar dapat segera ditindaklanjuti oleh polisi. Seperti yang pernyataan saya sebelumnya, tidak ada tempat pelaku jambret atau begal di Kota Bandung," tutur Kapolrestabes Bandung.

Sementara itu, Yayan mengatakan, penjambretan itu dilakukan saat hendak pulang ke rumah. Saat dalam perjalanan, dia melihat ada kesempatan untuk merampas ponsel milik korban. "Mau pulang ke rumah tadinya mah," kata tersangka Yayan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video CCTV berisi rekaman aksi jambret menggasak ponsel atau handphone (HP) milik mamah muda di Jalan Sadang Sari, Gang Palem 1, Kelurahan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin (7/11/2022) sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam aksinya pelaku merampas HP milik ibu muda yang sedang berjalan sambil menuntun anak.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network