BANDUNG, iNews.id – Pemkot Bandung mengeluarkan kebijakan jam masuk sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA. Mulai Senin (14/7/2025), jam masuk sekolah berubah untuk memecah kemacetan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, kebijakan ini diterapkan bersamaan dengan dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026.
Berdasarkan kebijakan tersebut, siswa SD masuk sekolah pukul 07.30 WIB, siswa SMP pukul 07.00 WIB, dan siswa SMA pukul 06.30 WIB.
Jam masuk SMA mengikuti instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sedangkan jam masuk SD dan SMP ditentukan oleh pemerintah kota sesuai kondisi wilayah.
“Langkah ini untuk memecah waktu kepadatan lalu lintas agar tidak menumpuk pada satu waktu,” kata Farhan saat membuka MPLS di SMP Negeri 14 Kota Bandung secara simbolis, Senin (14/7).
Menurut Farhan, skema ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan karena pergerakan siswa di jalan dibagi dalam tiga gelombang waktu.
Siswa SMA akan lebih dulu masuk pukul 06.30 WIB dan diperkirakan sudah tiba di sekolah pukul 06.00 WIB. Setelah itu, giliran siswa SMP mulai masuk pukul 07.00 WIB, disusul siswa SD pukul 07.30 WIB.
“Dengan pengaturan ini, antrean kendaraan saat antar-jemput bisa lebih terurai. Saat siswa SMP mulai datang, yang SMA sebagian sudah selesai belajar. Begitu juga ketika SD mulai masuk, antrean SMP sudah mulai berkurang,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait