Saat pemanggilan itu, jelas dia, pemilik tanah menyerahkan sepenuhnya proses proyek itu kepada pemilik alat berat. "Pemilik bilang hanya punya lahan, yang punya alat berta mah, orang lain," kata dia.
"Terus dipanggil juga, dan dia (pemilik alat berat) menyanggupi untuk perbaikan (setelah selesai). Ada surat pernyataan nya mah," lanjut Indra.
Sementara, jalan tersebut merupakan jalan desa, yang baru dibuat sekitar 2021 lalu. Jalan tersebut sebagai alternatif dari jalan utama, yang sebelumnya sudah ada.
Sama seperti jalan yang sebelumnya sudah ada, jalan itu pun menjadi akses menuju sejumlah objek wisata yang ada di Desa Lengkong Kulon.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait