Aktivitas galian tanah merah di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, mendapat sorotan warganet. (Foto: Istimewa)

Dikonfirmasi terkait kabar yang ramai di media sosial (medsos), Kadus Linggajaya Indra mengatakan, lokasi galian itu terdapat di Blok 1, Dusun Linggajaya, atau berada di wilayah kerjanya.

Disinggung terkait aktivitas galian, Indra mengaku tidak mengetahuinya secara jelas terkait peruntukan aktivitas itu. "Tidak tahu untuk apa-apa nya mah. Udah tau banyak yang protes (di medsos)," kata Indra.

Dijelaskannya, aktivitas tersebut dilakukan di lahan pribadi milik warga. Pemdes sendiri sempat memanggil pemilik tanah, terkait aktivitas itu.

"Sudah ada pembicaraan antara pemilik lahan. Yang hadir, ada juga dari BPBD. Pemilik tanah ini warga dari Desa Lengkong Wetan," kata dia.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network