Selain kepada para pejabat Dishub dan Pemkot Bandung, para saksi menyebutkan uang fee proyek juga mengalir ke aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan.
Tony Indra mengatakan, dalam persidangan, beberapa keterangan saksi, terungkap fee proyek mulai dari 5 hingga 10 persen bahkan lebih dari itu. Fee tersebut diperuntukkan bagi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Ema Sumarna, anggota DPRD, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan (ormas), dan APH.
"Ada saksi yang menjelaskan kemarin di atas 10 persen (fee proyek), 5-10 persen yang peruntukannya, pertama untuk Yana Mulyana. Kemudian Ema Sumarna, anggota dewan, dan APH, termasuk tadi ke LSM dan orrmas," ujar Tony Indra.
Tony mengatakan keterangan para saksi akan disampaikan kepada penyidik untuk mendalami aliran dana itu. Para saksi menyampaikan keterangan sesuai dengan yang terjadi di lapangan.
"Fakta sidang akan kami sampaikan kepada penyidik yang kebetulan sedang menyidik kasusnya Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairur Rijal," tutur jaksa KPK.
Editor : Agus Warsudi
fee proyek bagi-bagi fee proyek yana mulyana pemkot bandung dishub kota bandung kota bandung plh wali kota bandung ema sumarna wali kota bandung
Artikel Terkait