Fee proyek di dishub mengalir ke pejabat Pemkot Bandung, anggota DPRD, LSM, ormas, dan APH. (Foto: ISTIMEWA)

Selain kepada para pejabat Dishub dan Pemkot Bandung, para saksi menyebutkan uang fee proyek juga  mengalir ke aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan.

Tony Indra mengatakan, dalam persidangan, beberapa keterangan saksi, terungkap fee proyek mulai dari 5 hingga 10 persen bahkan lebih dari itu. Fee tersebut diperuntukkan bagi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Ema Sumarna, anggota DPRD, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan (ormas), dan APH.

"Ada saksi yang menjelaskan kemarin di atas 10 persen (fee proyek), 5-10 persen yang peruntukannya, pertama untuk Yana Mulyana. Kemudian Ema Sumarna, anggota dewan, dan APH, termasuk tadi ke LSM dan orrmas," ujar Tony Indra.

Tony mengatakan keterangan para saksi akan disampaikan kepada penyidik untuk mendalami aliran dana itu. Para saksi menyampaikan keterangan sesuai dengan yang terjadi di lapangan.

"Fakta sidang akan kami sampaikan kepada penyidik yang kebetulan sedang menyidik kasusnya Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairur Rijal," tutur jaksa KPK.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network