Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukman Syarif sedang mengorek keterangan dari perempuan muda yang berperan sebagai bandar besar dalam sindikat narkoba. (Foto: iNewsTv/Toiskandar)

"Untuk yang perempuan ini kalau tidak segera kami tangkap maka perannya sebagai bandar akan semakin besar. Narkoba ini didapat dari luar daerah dan kasusnya akan terus kita kembangkan," kata Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukman Syarif, Senin (25/10/2021).

Sementara itu, barang bukti yang diamankan terbilang banyak, yakni 1 ons sabu, 268 gram tembakau sintetis dan 3.488 butir obat obatan terlarang serta handpone dan uang sisa hasil penjualan.

Para tersangka dijerat Undang-Undang tentang narkotika dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network