Acep mengatakan, Cellica Nurrachadiana berdasarkan SK kementerian diberhentikan dengan hormat sebagai Bupati Karawang. Kementerian Dalam Negeri juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi bupati.
Sementara itu, Plt Ketua KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra mengatakan Cellica sudah menyerahkan SK pemberhentian sebagai bupati sabagai syarat mencalonkan DPR. Pihak KPU Karawang sudah melakukan croscek atas SK pemberhentian sebagai bupati.
"Surat sudah kami cek dan memang benar surat tersebut sudah keluar," ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait