KARAWANG, iNews.id - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana resmi mengundurkan diri menjadi orang nomor satu di Karawang. Cellica mundur sebagai bupati periode 2020-2025 setelah menjadi calon legislatif DPR RI dari partai Demokrat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri membenarkan jika pengunduran diri Cellica sudah disetujui oleh Kemendagri. Kementerian Dalam Negeri menyetujui pengunduran diri Cellica lewat Surat Nomor 100.2.3-3984 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Karawang.
"Pengajuan mundur ke Kementerian Dalam Negeri sudah disetujui sebagai syarat mencalonkan jadi Calon DPR," kata Acep Jamhuri, Rabu (4/10/2023).
Menurut Acep, meski Cellica sudah mengundurkan diri namun pemerintahan tetap berjalan seperti biasa karena Wakil Bupati Aep Syaepuloh akan menggantikan Cellica.
"Sudah kita parsiapkan semuanya Pak Aep akan meneruskan kepemimpinan di Karawang," katanya.
Acep mengatakan, Cellica Nurrachadiana berdasarkan SK kementerian diberhentikan dengan hormat sebagai Bupati Karawang. Kementerian Dalam Negeri juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi bupati.
Sementara itu, Plt Ketua KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra mengatakan Cellica sudah menyerahkan SK pemberhentian sebagai bupati sabagai syarat mencalonkan DPR. Pihak KPU Karawang sudah melakukan croscek atas SK pemberhentian sebagai bupati.
"Surat sudah kami cek dan memang benar surat tersebut sudah keluar," ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait