Untuk saat ini, ujar Bedi Budiman, belum ada kerja-kerja yang mengerucut kepada penentuan calon pj Gubernur Jabar. "Kemudian, mulai proses itu karena satu bulan itu datang surat dari Kemendagri," ujar Bedi Budiman.
Dia menuturkan, mekanisme penunjukan pj Gubernur Jabar bakal diputuskan oleh Kemendagri. DRDD Jabar hanya memiliki wewenang untuk mengusulkan tiga nama.
Bedi memastikan, tiga nama yang diusulkan tidak sembarang orang. Sebab, pemilihan berdasarkan aturan yang berlaku.
"Jadi lewat fraksi. Kalau kita melihat model DKI Jakarta itu kan ternyata setiap fraksi mengusulkan tiga nama. Karena yang diskoring itu 27 suara dari empat kandidat yang muncul itu. Jadi dalam amplop tertutup mengusulkan tiga fraksi," tutur dia.
Bedi Budiman mengatakan, anggota dewan sudah melakukan koordinasi dengan Kemendagri. Hasilnya, dewan diberikan keleluasaan untuk menentukan siapa saja yang akan diusulkan sebagai pj Gubernur Jabar. Bahkan, Kemendagri juga tidak menyoal jika penentuan berdasarkan musyawarah.
Editor : Agus Warsudi
gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil karya ridwan kamil pj gubernur pj gubernur jabar penunjukan pj gubernur pj gubernur jawa barat dprd jabar
Artikel Terkait