BANDUNG, iNews.id - Masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar segera berakhir pada September 2023. DPRD Jabar bakal mengumumkan penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat bulan depan atau Agustus 2023.
Usulan DPRD Jabar terkait pj Gubernur Jabar itu nanti diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian, Mendagri memutuskan tokoh yang layak menduduki kursi pj Gubernur Jabar tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengatakan, Kemendagri memberikan waktu satu bulan untuk mengusulkan sejumlah nama pj Gubernur Jabar, sebab masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar akan habis pada 5 September 2023.
"Kami itu diberikan waktu sekitar satu bulan sebelum masa jabatan Gubernur habis. Kemungkinan paripurna 1 Agustus 2023 itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menyampaikan 'pamitan'," kata Ketua Komisi I DPRD Jabar, Sabtu (8/7/2023).
Bedi Budiman menyatakan, saat ini, Komisi I DPRD Jabar menunggu surat dari Kemendagri. Sebab, DPRD Jabar baru bisa bekerja jika sudah ada surat dari kementerian yang dipimpin M Tito Karnavian itu.
Editor : Agus Warsudi
gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil karya ridwan kamil pj gubernur pj gubernur jabar penunjukan pj gubernur pj gubernur jawa barat dprd jabar
Artikel Terkait