JAKARTA, iNews.id - Provinsi Jawa Barat (Jabar) masuk dalam lima besar terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia. Hal ini diketahui berdasarkan hasil survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang digelar dengan skor 78,56 poin.
Hasil survei IKIP Provinsi Jabar tahun 2021 ini melampaui skor 7,26 poin dari Indeks Keterbukaan Informasi Publik secara nasional yang hanya mendapatkan skor 71,3 poin.
Bahkan, hasil survei IKIP Jabar tahun 2021 ini lebih baik apabila dibandingkan dengan hasil survei yang hampir serupa di Jabar tahun 2020. Sat itu, hasil Survei Indeks Kemerdekaan Press hanya 75,54 poin dan survei Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 71,32 poin.
"Dari 34 provinsi yang dinilai, Jabar termasuk lima besar bersama Bali, Kalimantan Barat, Aceh dan Sulawesi Tenggara dengan skor nilai berturut 83,15 poin, 80,38 poin, 79,51 poin dan 78,04 poin," kata Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal.
Ijang Faisal menyampaikan hal itu menanggapi pengumuman hasil penilaian akhir IKIP 2021. Ini merupakan rangkaian kegiatan Komisi Informasi (KI) Pusat bersama Tim Pokja KI Provinsi dan Tim Ahli dalam Forum National Assesment Council (NAC), yang disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana kepada publik, Jumat (17/9/2021) di Tangerang Selatan Banten.
Dia mengatakan, skor yang didapat 34 provinsi di Indonesia tersebut merupakan hasil penilaian dari 312 informan ahli provinsi dengan bobot 70 persen dan bobot nilai 30 persen dari informasi ahli nasional.
Dalam penilaian tersebut, DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Banten yang selama ini selalu menjadi pesaing berat dalam pemeringkatan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) KI Pusat terpaut beberapa poin di bawah Provinsi Jabar.
IKIP 2021 merupakan penilaian indeks keterbukaan informasi publik pertama selama 10 terakhir berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. IKIP 2021. IKIP mengukur tiga aspek penting secara bersamaan, yakni, mengukur kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP (obligation to tell), mengukur persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi (right to know), dan kepatuhan Badan Publik terhadap putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi (access to information).
Sebelumnya, KI Pusat pun memberikan penilaian terhadap kepatuhan Badan Publik, termasuk Badan Publik Provinsi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik melalui Monev. Pada hasil Monev tiga tahun terakhir, Pemerintah Jabar selalu masuk kategori Badan Publik Informatif dengan peringkat selalu lima besar: tahun 2018 peringkat ke-4, tahun 2019 peringkat ke-2, dan tahun 2020 peringkat ke-3.
Ketua Komisi Informasi Jabar, Ijang Faisal, menanggapi pengumuman tersebut menyambut baik dan bersyukur atas pencapaian IKIP 2021 bagi Provinsi Jabar tersebut. Sebab, survei IKIP yang dilakukan di Jabar jauh lebih objektif dibanding dengan yang dilaksanakan di provinsi lain.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait