Gubernur Jabar Ridwan Kamil didampingi Asda I bidang Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, Daud Achmad saat konferensi pers di Gedung Sate Bandung, Jabar, Selasa (30/7/2019). (Foto: iNews/Dicky Wismara)

BANDUNG, iNews.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menunjuk Asisten Daerah (Asda) I bidang Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, Daud Achmad sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda). Penunjukan tersebut agar roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Jabar tidak terganggu pascapenetapan Iwa Karniwa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ridwan Kamil mengatakan, dirinya baru mendapat kabar terkait penetapan status Iwa Karniwa sebagai tersangka dalam kasus pengembangan proyek Meikarta oleh KPK pada Senin malam (29/7/2019). Setelah itu, dia langsung berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menganjurkan agar segera ditunjuk Plh Sekda sehingga Iwa Karniwa fokus terhadap kasus hukum yang menjeratnya.

“Untuk urusan pemerintahan, administrasi pembangunan, akan didelegasikan kepada Pak Daud Achmad selaku Asisten Pemerintahan. Jadi, saya pastikan kelancaran dari pemerintahan Jawa Barat tidak terganggu. Semua urusan termasuk rapat anggaran dengan Dewan dan hal-hal yang sifatnya butuh atensi sudah langsung didelegasikan dan dilaksanakan dengan baik,” kata Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).

Ridwan Kamil mengatakan, Daud Achmad menjadi Plh Sekda Jabar hingga ditetapkannya sekda defenitif. “Kami akan konsultasikan juga nanti ke Kementerian Dalam Negeri karena ada aturan-aturan yang harus dipatuhi terkait pemberhentian-pemberhentian sementara seorang ASN yang mempunyai implikasi permasalahan hukum seperti itu,” kata Ridwan Kamil.

Sekda Provinsi Jabar Iwa Karniwa yang menjadi tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta sebelumnya mengaku siap membantu KPK terkait kasus hukum yang menimpa dirinya. Dia akan bersikap kooperatif.

“Saya akan menaati, mengikuti serta bersikap kooperatif sebagai bentuk tanggungjawab saya untuk turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Iwa Karniwa dalam siaran tertulis yang diperoleh wartawan, di Bandung, Selasa (30/7/2019).

Iwa mengatakan, terkait penetapan status tersangka oleh KPK, dirinya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan. “Saya menghormati penetapan ini sebagai proses saya memperoleh keadilan dan kebenaran di mata hukum,” katanya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network