Ilustrasi IRT menjadi korban hipnotis di Bandung hingga rugi capai Rp200 juta. (Foto: Freepik)

Namun, sebelum tiga hari korban merasa tidak enak hati dengan bungkusan kresek yang dibawanya. Setelah diraba dengan tangan dan dibuka, ternyata kantong kresek yang semula berisi uang dan perhiasan ternyata hanya berisi garam dan air mineral. 

"Hasil pemeriksaan, uang korban yang dibawa kabur pelaku Rp14.000.000 dan perhiasan emas batangan seberat kurang lebih 180 gram. Para pelaku mengelabui korban untuk memberikan harta bendanya seolah-olah untuk syarat pengobatan. Kasus ini masih dalam penyelidikan," ucap Kompol Rizal Adam.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network