Petugas Satlantas Polres Cimahi saat melakukan rajia knalpot bising di kawasan Jalan Beatrix, Lembang, KBB, karena banyak dikeluhkan oleh masyarakat. (Foto: Dok)

Penindakan tegas tersebut, lanjut dia, akan rutin digelar di Lembang karena di wilayah itu rawan terjadi pelanggaran lalu lintas terutama dari pengendara yang kebut-kebutan dan menggunakan knalpot bising. Selain itu banyak juga pengendara yang tidak membawa SIM atau STNK.

"Mereka bisa membawa kembali kendaraannya asalkan harus membawa kelengkapan surat-surat dan knalpot standar ke Mapolres," katanya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network