Penindakan tegas tersebut, lanjut dia, akan rutin digelar di Lembang karena di wilayah itu rawan terjadi pelanggaran lalu lintas terutama dari pengendara yang kebut-kebutan dan menggunakan knalpot bising. Selain itu banyak juga pengendara yang tidak membawa SIM atau STNK.
"Mereka bisa membawa kembali kendaraannya asalkan harus membawa kelengkapan surat-surat dan knalpot standar ke Mapolres," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait