CIMAHI, iNews.id - Pengguna kendaraan khususnya sepeda motor masih banyak yang membandel dengan menggunakan knalpot bising. Hal itu terbukti masih adanya pemotor yang terjaring rajia yang digelar oleh petugas.
Merespons keluhan masyarakat soal banyaknya pelanggaran lalu lintas pengguna kendaraan roda dua tersebut, jajaran Satlantas Polres Cimahi secara intensif terus merazia. Seperti yang dilakukan di simpang Beatrik, Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, pada razia yang dilakukan pada Minggu (29/5/2022) lalu tercatat sedikitnya ada sekitar 150 pelanggar yang terjaring. Semua sepeda motor yang terjaring rajia diangkut ke Mapolres Cimahi.
"Sepeda motor itu dibawa ke Mapolres, jadi pemiliknya diminta datang langsung ke polres untuk mengambil kembali sepeda motornya," ucapnya, Selasa (31/5/2022).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait