SUBANG, iNews.id - Enam petugas pemulasaraan jenazah di RSUD Subang, Jawa Barat, mogok kerja, Kamis (8/7/2021). Aksi itu mereka lakukan karena insentif yang dijanjikan Pemkab Subang sejak awal pandemi hingga kini, belum dibayar.
Bahkan para tenaga harian pemulasaraan jenazah itu sudah satu bulan terakhir ini belum juga menerima upah. Akibat aksi mogok kerja, kantor petugas pemulasaraan RSUD Subang ini kosong dan tampak sepi dari aktivitas. Aksi mogok kerja tersebut telah dilakukan petugas pemulasaraan sejak Rabu (7/7/2021).
Selain memprotes belum turunnya insentif dari pemerintah, petugas pemulasaraan juga terpaksa mogok kerja karena dituduh meminta biaya dari keluarga pasien sebesar Rp1,5 juta untuk mengurusi jenazah Covid-19.
Saat ini, RSUD Subang terpaksa mengerahkan petugas pemulasaraan sementara dari satpam hingga staf untuk menggantikan petugas pemulasaraan yang mogok kerja. Sementara, ruang jenazah RSUD Subang selalu kedatangan 10-15 jenazah pasien Covid-19 per hari.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Subang pemkab subang rsud subang subang Pemulasaraan jenazah jenazah covid-19 Jenazah pasien Covid-19
Artikel Terkait